KPU Mamuju Gelar Rapat Koordinasi Pembersihan APK

KPU Mamuju Gelar Rapat Koordinasi Pembersihan APK

Deskriptif.co.id, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar rapat koordinasi pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dihadiri KPU Sulbar, Bawaslu Mamuju dan partai politik peserta Pemilu 2024, Sabtu (10/2/2024).

Komisioner KPU Mamuju, Imat Totori mengungkapkan, masa tenang merupakan salah satu tahapan menuju hari pencoblosan dan pemungutan suara pada Pemilu. Dimana, masa itu tidak ada lagi aktivitas kampanye.

“Mulai besok 11 hingga 13 Februari 2024, sudah masuk masa tenang Pemilu. Jadi, tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, baik itu penyebaran APK, kemudian kampanye di media sosial oleh peserta Pemilu sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 15 tahun 2023,” kata Imat Totori.

Dia juga mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada partai politik peserta Pemilu untuk membersihkan APK nya secara mandiri. Bahkan, melakukan koordinasi dengan Bawaslu Mamuju dan Pemkab Mamuju.

“Untuk pembersihan (APK) sendiri merupakan kewenangan Bawaslu yang akan menilai apakah di masa tenang ini masih ditemukan AKP yang melanggar. Karena tidak serta-merta kemudian APK yang masih terpasang di masa tenang kemudian bisa dibersihkan, tapi harus berdasarkan rekomendasi melalui kajian dan penelitian oleh Bawaslu,” ungkapnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin. Dia mengungkapkan, sesuai dengan regulasi yang ada, kewajiban menertibkan APK ada pada partai politik peserta Pemilu.

“Nah, kalau kewajiban itu tidak dilaksanakan, maka kita melakukan kajian terhadap itu (APK) kemudian bagaimana model atau mekanisme pembersihannya. Pengkajiannya sudah mulai jalan, karena hari ini hari terakhir kampanye, kita sudah mulai jalan,” ujar Rusdin.

Dia pun menjelaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Mamuju untuk melakukan penertiban APK yang masih terpasang di masa tenang. Tentu, setelah melalui proses pengkajian dan penelitian pelanggarannya.

“Sebentar malam, kami semua akan berada di kantor untuk membicarakan soal itu dan tentu eksekusinya itu tetap kita bekerjasama dengan Satpol PP untuk pembersihan. Paling lambat besok kita laksanakan pembersihan, karena kalau nanti malam belum selesai pengkajiannya, kita juga tunggu peserta Pemilu untuk secara mandiri membersihkan APK nya,” tuturnya. (EM)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *