DPMPTSP Sulbar Ikuti Penetapan Standar Pelayanan pada Inspektorat Sulawesi Barat

DPMPTSP Sulbar Ikuti Penetapan Standar Pelayanan pada Inspektorat Sulawesi Barat

Deskriptif.co.id, Mamuju — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan Penetapan dan Jenis Standar Pelayanan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan DPMPTSP Sulbar, yakni Nurmaliah dan Erna Saenab yang keduanya merupakan Penata Perizinan Ahli Muda.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, bertempat di ruang rapat lantai 2 Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat ini bertujuan untuk mereviu hasil rumusan Standar Pelayanan (SP). Seluruh peserta melakukan pembahasan secara komprehensif guna menyempurnakan draft standar pelayanan sebelum ditetapkan sebagai pedoman resmi layanan di lingkungan Inspektorat.

Upaya ini sejalan dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Erna Saenab menyampaikan bahwa proses reviu ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap standar pelayanan yang disusun benar-benar aplikatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Melalui kegiatan ini, kami berharap standar pelayanan yang dihasilkan semakin berkualitas, terukur, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta transparan kepada masyarakat. Kolaborasi yang baik menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima,” ujar Erna Saenab.

Sementara itu, Nurmaliah menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi antar perangkat daerah dalam penyusunan standar pelayanan yang lebih baik. “Kami berharap hasil dari reviu ini dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat,” ungkapnya.

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *