Supervisi Reskrim di Polres Mateng, Polda Sulbar Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Humanis
Deskriptif.co.id, Mamuju Tengah – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Beny Murjayanto menegaskan komitmen Polri untuk memerangi penyebaran paham radikalisme serta meningkatkan perlindungan terhadap anak saat memimpin kegiatan supervisi di Polres Mamuju Tengah, Kamis (16/7/2026).
Supervisi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Polda Sulbar dalam memperkuat profesionalisme penyidik, meningkatkan efektivitas Unit Reaksi Cepat (URC), sekaligus memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam kunjungan itu, Kombes Pol Beny Murjayanto didampingi jajaran pejabat Ditreskrimum Polda Sulbar. Kehadirannya disambut langsung Kapolres Mamuju Tengah AKBP Arie Prayitno bersama para Kapolsek jajaran, personel Satreskrim Polres Mamuju Tengah, serta Kasatgas Densus 88 AKBP Wiro.
Pada sesi pembinaan dan sosialisasi, Dirreskrimum menekankan pentingnya meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap penyebaran paham radikal yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Menurutnya, aparat kepolisian harus mampu membaca berbagai pola penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, baik melalui media sosial, lingkungan pendidikan, maupun aktivitas yang menyasar generasi muda.
Selain isu radikalisme, perhatian serius juga diberikan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Kombes Pol Beny meminta seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis, menjamin perlindungan hak-hak korban, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas sosial, lembaga perlindungan anak, dan seluruh elemen masyarakat agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan menyeluruh.
Ia juga mengingatkan bahwa Unit Reaksi Cepat (URC) harus benar-benar menjadi garda terdepan dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme personel dinilai menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dalam supervisi tersebut, Ditreskrimum Polda Sulbar turut melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik Satreskrim, mulai dari administrasi penyidikan, kualitas penanganan perkara, hingga penerapan prosedur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Supervisi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan personel agar setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Beny Murjayanto.
Ia kembali mengingatkan seluruh personel Reskrim agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk mendeteksi sedini mungkin indikasi penyebaran paham radikal di tengah masyarakat. Sementara dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, seluruh personel diminta mengutamakan perlindungan korban dan pendekatan yang berkeadilan.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Arie Prayitno menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi tersebut. Menurutnya, arahan dan evaluasi dari Ditreskrimum Polda Sulbar menjadi bekal penting bagi seluruh personel dalam meningkatkan kualitas penyidikan, memperkuat respons terhadap laporan masyarakat, serta mengoptimalkan upaya pencegahan radikalisme dan perlindungan anak di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
Melalui kegiatan ini, Polda Sulawesi Barat berharap kualitas pelayanan di bidang reserse kriminal terus meningkat, sehingga mampu memberikan rasa aman, perlindungan, serta kepastian hukum kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan berkeadilan. (**)

