Tim 2 Komisi II DPRD Sulbar Kunker ke Pasangkayu
Deskriptif.co.id, Pasangkayu – Kunjungan Kerja Tim 2 Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu dalam rangka koordinasi kewaspadaan Pencegahan PMK pada Hewan ternak yang rentan Penyakit.
Kunjungan diterima oleh Kadis Perkebunan dan Peternakan Pasangkayu, Agus Subekti didampingi oleh para dokter hewan serta di dampingi oleh perwakilan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Sulbar, drh. Syukur, Jumat (20/052022).
Terjadinya wabah PMK di beberapa provinsi di indonesia, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian R.I Mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 12950/KR.120/K/05/2022 ,yang berlaku Keseluruh Badan Karantina Pertanian Seluruh Indonesia tentang Kewaspadaan Pencegahan Penularan Penyakit Mulut dan Kuku hewan ternak dan hewan rentan penyakit lainnya, dan pada saat ini sudah mencapai 15 Provinsi.
Anggota Komisi II DPRD Sulbar, Rayu mengatakan kunjungan kerja Koordinasi di Pasangkayu yang jumlah ternak sapi lumayan banyak dari bantuan Pemprov Sulbar. Pasangkayu sebagai Jalur masuk lalu Lintas hewan dari Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulteng rentan akan penyebaran PMK.
“Dari hasil Koordinasi saat ini belum ada hewan yang teridentifikasi PMK di Pasangkayu dan 5 kabupaten lain di Sulbar. Sesuai hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan DPRD Provinsi Sulbar bersama dinas terkait untuk segera melakukan koordinasi di Balai Karantina Hewan dan diharapkan untuk segera membentuk Tim satgas serta melakukan tindak lanjut berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pertanian,” kata Rayu.
Rayu juga menegaskan, penting untuk melakukan sosialisasi kewaspadaan pencegahan penenularan PMK ke para peternak, dan pengusaha ternak dengan melibatkan seluruh Penyuluh-Penyuluh Peternakan di Kabupaten Pasangkayu serta membuat posko pengaduan masayarakat di dinas terkait.
“Jika ada masyarakat menemukan gejala-gejala mirip dengan Penyakit PMK Pada hewan ternak sapi dan Kambing untuk melapor ke Posko Pengaduan untuk menurunkan tim kesehatan hewan, serta membuat pos penjagaan di perbatasan Donggala dengan Pasangkayu guna melakukan Pengecekan Pemeriksaan hewan dan asal usul hewan yang melintas,” tegas Rayu. (adv)

