Si Rekap Bakal Digunakan KPU Mamuju di Pilkada 2020

Si Rekap Bakal Digunakan KPU Mamuju di Pilkada 2020

Deskriptif.co.id, Mamuju – KPU Kabupaten Mamuju memastikan bakal menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Si Rekap) yang akan dipakai sebagai alat perhitungan di Pilkada Mamuju 2020.

Komisioner KPU, Muhammad Rivai mengatakan, telah mengikuti rapat koordinasi gelombang ketiga yang digelar KPU RI terkait penerapan Si Rekap. Yakni, alat bantu informasi lebih awal hasil Pilkada.

Menurutnya, aplikasi Si Rekap ini merupakan terobosan baru yang dibuat KPU RI untuk pemungutan dan perhitungan suara di pilkada 2020. Tujuannya mempercepat rekapitulasi perhitungan suara, setelah selesai perhitungan suara di tingkat TPS, hasil rekapitulasi hasil suara bisa langsung diinput di aplikasi Si Rekap.

“Si Rekap dipakai pada hari pemilihan. Nanti, hasilnya bisa dilihat setelah rekapitulasi di TPS. Hasil rekap difoto KPPS lalu diunduh ke website Si Rekap. Semua bisa mengakses di webnya,” kata Rivai, Sabtu 14 November.

Menurutnya, Si Rekap juga telah menyediakan layanan offline. Sehingga daerah-daerah yang tidak memiliki jaringan internet tetap bisa digunakan.

“Modelnya, KPPS foto dulu hasilnya, kemudian disimpan di website. Nanti sudah ada jaringan baru terunduh,” beber Rivai.

Rivai menambahkan, regulasi penggunaan aplikasi Si Rekap ini sudah diuji publik. KPU RI sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Bawaslu dan Kemendagri. (**)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *