Penetapan Harga TBS Ditunda, Apkasindo Nilai Data Perusahaan Palsu

Penetapan Harga TBS Ditunda, Apkasindo Nilai Data Perusahaan Palsu

MAMUJU, Deskriptif.co.id – Tim harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kembali menunda penetapannya untuk bulan Februari, mengingat para petani yang bergabung dalam lembaga Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sulbar menolak harga yang akan ditetapkan tim TBS.

Ketua Apkasindo Mamuju Tengah Sopliadi mengatakan pihaknya menolak penetapan harga TBS karena adanya indikasi terkait data yang disodorkan perusahaan yang diduga dokumen palsu

“Mereka tidak menyerahkan dokumen penjualan asli dilapangan. Padahal dalam Permentan pasal 1 tahun 2018 bahwa mestinya mereka menyerahkan dokumen penjualan, ini yang kami tidak temukan saat pertemuan tadi karena apa yang disodorkan tidak sama dengan apa yang kami temukan di lapangan,” kata Sopliadi.

“Disitu juga menjelaskan bahwa perusahaan yang tidak menyerahkan dokumen penjualan maka kita pake regulasi Kantor Pemasaran Bersama (KPB) sawit dan ini beda jauh dari yang diterapkam tim TBS,” tambahnya.

Sehingga, Apkasindo menyarankan agar tim TBS belajar ke Palu yang sudah menerapkan regulasi dari KPB.

“Makanya kami menduga perusahaan menyerahkan dokumen palsu. Makanya kita rekomendasikan agar tim belajar ke Palu yang sudah menerapkan regulasi harga KPB, makanya kita anggap Pemprov lemah dalam mengambil kebijakan kepada perusahaan,” ungkap Sopliadi.

Sedangkan, Ketua Tim penetapan TBS Abdul Waris Bestari mengungkapkan dengan alotnya dalam penetapan harga TBS, sehingga tim akan ke Palu melihat yang diterapkannya.

“Kita akan ke Palu untuk melihat proses yang mereka terapkan dalam penetapan harga TBS,” singkat Waris.

Sementara, perwakilan PT. Unggul Widya Lestari Novrianto menuturkan bahwa data yang diserahkannya sudah sesuai yang terjadi di lapangan.

“Data yang kita berikan sudah benar. Jadi perlu dibuktikan kalau data kami palsu. Kalau melihat Permentan coba dibaca baik-baik karena semua kewajiban Pemerintah, Petani dan Perusahaan semuanya harus dipenuhi dan kita sudah penuhi itu,” tuturnya.(hn)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.