Propam Polda Gelar Gaktibplin Di Mapolresta Mamuju
MAMUJU, Deskriptif.co.id – Dalam meningkatkan kedisiplinan anggota Polri khususnya Polresta mamuju, Propam Polresta mamuju Bersama Propam Polda Sulbar melaksanakan Gaktibplin
(Penegakan Ketertiban dan Disiplin) personel di Lapangan Apel polresta, Kamis, 08/04/2021
Institusi Polri tidak pernah lepas dari sorotan publik, sebab memiliki tugas pokok, fungsi, peran dan wewenang, sebagai salah satu bagian dari fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dalam Negeri.
Polri sebagai aparatur penegak hukum, bertanggung jawab untuk memberikan Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan kepada masyarakat, sehingga diperlukan sikap dan prilaku yang terpuji, sikap ini dinilai dari segala aspek dan sudut pandang yang balance dengan tugas pokok serta tanggung jawab sebagai seorang anggota polri.
Untuk menunjang hal tersebut, internal polri sendiri memiliki satuan fungsi yang bertugas dan berwenang untuk melakukan pendisiplinan internal anggota polri, fungsi tersebut diemban Propam Polri, di polresta mamuju disebut seksi Propam yang berperan sebagai salah satu unsur pelaksanaan yang berada di bawah Kapolresta mamuju yang bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban Profesi, pengamanan internal, termasuk penegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Kepolisian serta pelayan pengaduan masyarakat (public complain) tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri/PNS Polri
Pelaksanaan Gaktibplin kali ini dipimpin Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, S.H. S.I.K. dihadiri Kaur Gakkum, Subbid Provos Bid Propam Polda Sulbar AKP Sarlis. S. S.E Beserta Tim Dari Propam Polda Sulbar dan Kasi Propam Polresta mamuju Ipda Zulkifli beserta personel Sipropam dan Provos jajaran Polresta mamuju
Sasaran Gaktibplin Kali ini adalah sikap tampang personel (performance), surat data diri, Surat Data Randis , Gampol (seragam dinas) serta inventaris dinas antara lain Senpi dan HT.
Dalam Pemeriksaan seragam Polisi propam polda bersama Propam polresta melakukan pengecekan Celana, Baju, Sepatu, Kaos kaki, tutup kepala dan Kaporlap pakaian dinas anggota, sementara Sikap tampang di lakukan pemeriksaan Rambut, Kumis dan Jenggot anggota, untuk Surat nyata diri dilakukan pemeriksaan surat Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dari hasil pemeriksaan masih ditemukan adanya beberapa pelanggaran sperti kelengkapan data diri yang telah habis masa berlakunya, personel berambut panjang, berjenggot dan penggunaan lambang dalam gampol yang tidak sesuai.
“Gaktibplin tersebut dilaksanakan bertujuan untuk melihat kesiapan personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari, mulai dari penampilan, kelengkapan data diri, dan kesiapan sarana penunjang tugas lainnya, agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar.(hn)