DPRD Sulbar Panggil Diresktur RSUD Terkait Paving Blok

Mamuju, Deskriptif.co.id – RSUD Regional Sulawesi Barat kembali mendapat sorotan, setelah pemilik material bangunan membongkar kembali paving block dan pasir yang sudah terpasang di RSUD tersebut. Pemilik material mengeluh, karena kontraktor belum melunasi pembelian material paving dan pasir tersebut.
Dana ini diperuintukkan untuk pengerjaan paving blok, pasir, drainase, mandi, cuci dan kakus (MCK) dan Lampu. Hal ini mendapat perhatian serius dari DPRD Sulbar.
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Sudirman mengatakan pihaknya akan memanggil Direktur RSUD Regional, dr Indah Nursyamsi untuk menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi.
“Kita akan panggil tanggal 25 Agustus nanti untuk dimintai keterangan,” ujar Sudirman, Jumat (20/08/2021).
Pihaknya menyayangkan, pihak RSUD sama sekali menutup diri, dan tidak berkomunikasi dengan DPRD provinsi terkait permasalahan yang terjadi.
“inilah kelemahan direktur rumah sakit (kurang berkomunikasi),” tambahnya.
Direktur RSUD Regional Sulbar, dr Indahwati Nursyamsi enggan berkomentar soal pembongkaran paving block tersebut.
Tukang membongkar paving block RSUD Regional Sulbar tersebut karena pekerja dan pemilik paving belum juga dibayar.
Saat dikonfirmasi, Indahwati Nursyamsi mengatakan, soal pembayaran pelaksana proyek yang bertanggung jawab.
“Bicara ki sama kontraktornnya jangan sama saya, sama penyedianyami kita bicara,” ungkapnya dengan nada suara tinggi melalui sambungan telpon.
Proyek paving blok RSUD Regional Sulbar atas perintah pemerintah Provensi Sulawesi Barat (Sulbar).
“Itu sudah perintah pemerintah, jangan mi saya mengeluarkan stagmen karena jangan sampai saya salah bicara,” lanjutnya. (Adv)