DPRD Sulbar Dorong Gubernur Mutasi Pejabat Tak Bisa Bekerja
Mamuju, Deskriptif.co.id – DPRD Sulawesi Barat mendorong Gubernur untuk melakukan mutasi pada pejabat di OPD yang tak becus, hal itu disampaikan seluruh Fraksi dalam menyampaikan pandangan terkait jawaban gubernur atas Hak Interpelasi dana hibah dan Bansos Sulbar 2021.
Total ada tujuh Fraksi melorntar hal itu dalam rapat yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD, Usman Suhuriah itu. yakni Fraksi Kebangkitan Nasional, PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Persatuan Indonesia Membangun, dan Fraksi Nasdem.
Menurut Legislator dari Nasdem, Hatta Kainang, berdasarkan penjelasan gubernur ada tiga poin yang menjadi catatan penting pihaknya.
“Dimana kami membuat keputusan bahwa minimnya pengetahuan OPD dalam memahami regulasi,” ujar Hatta, Selasa (24/8/2021)
Kemudian, ditemukannya kesalahan dalam proses penganggaran sapi termasuk proses pembangunan kolam renang yang menjadi salah satu program gubernur.
Ia menilai, kinerja pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah kepemimpinan Gubernur Ali Baal Masdar, tidak berbanding lurus dengan apa yang disampaikan sang nahkoda.
Sehingga gubernur diminta melakukan evaluasi hingga mutasi terhadap pimpinan OPD yang dianggap tak maksimal bekerja. “Kami meminta melakukan mutasi kepala OPD, kemudian kami memberikan deadline sampai 30 November,” tegas Hatta.
Inisiator Hak interpelasi dewan ini menekankan, apabila rekomendasi yang dihasilkan tidak mendapat respon, termasuk mengenai realisasi program di seluruh OPD yang menangani hibah bansos, maka tidak menutup kemungkinan hak angkat akan bergulir.
Jika proses tersebut tidak terealisasi, maka akan diangkat ke hak angket,” tandasnya.
Secara umum, kemarin, DPRD Sulbar megurai pandangan terhadap penjelasan Gubernur Sulbar atas hak interpelasi dewan. (Adv)