DPRS Sulbar Terima Massa dari Desa Salu Lekbo Mateng

Mamuju, Deskriptif.co.id – Warga Desa Salu Lekbo, Mamuju Tengah, mendatangi kantor DPRD Sulbar, Rabu (2/3/2022). Warga Desa Salu Lekbo yang didampingi LSM Lintas Pemburu Keadilan (LPK) menuntut kejelasan pembebesan lahan pembangunan bendungan Desa Salu Lekbo.
Tuntutan tersebut disampaikan melalui hearing bersama DPRD Sulbar di kantor sementara DPRD Sulbar di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Rabu (02/03/2022).
Pembangunan bendungan di Desa Salu Lekbo Kabupaten Mamuju Tengah dikerjakan Balai Sungai Wilayah Sulawesi III dengan luas 520 hektare. Adapun, yang menerima yakni Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, Hatta Kainang, Muslim Fattah, dan H Ambo Intan.
Turut, hadir juga Wakapokres Mamuju Tengah, Camat Topoyo, Kepala Desa Salu Lekbo, dan masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Pelipus mengatakan pihaknya tidak menolak program nasional pembangunan bendungan. Akan tetapi, hak-hak masyarakat setempat harus dipenuhi.
“Tentu ini yang kami tidak terima karena tanah kami dianggap masuk kawasan hutan. Padahal kami memiliki sporadik,” kata Pelipus. (Adv)