KPID Sulbar Audiensi dengan Bupati Mamuju

KPID Sulbar Audiensi dengan Bupati Mamuju

Deskriptif.co.id, Mamuju – Ketua Komisi Penyiaran Indonesian Daerah Sulawesi Barat (KPID Sulbar) Mu’min bersama Komisioner KPID lainnya melakukan audiensi dengan Bupati Mamuju, Pertemuan yang degelar diruangan Bupati Mamuju tersebut membicaran tentang migrasi penyiaran analog ke siaran digital.

Dalam pertemuan itu, Ketua KPID Sulbar Mu’min menyampaikan bahwa peralihan siaran analog ke digital sudah didepan mata, oleh karenanya kami dari KPID bekunjung secara khusus untuk menyampaikan bahwa digitalisasi penyiaran yang akan dimulai di akhir bulan ini harus dikawal secara bersama-sama, apalagi Analog Swicth Off (ASO) untuk wilayah Sulawesi Barat, Senin (11/04/2022).

“Kabupaten Mamuju yang akan mendapatkan siaran digital tahap pertama, diharap pemerintah Kabupaten Mamuju, dapat berkolaborasi dengan KPID Sulbar mengawal ASO tersebut agar target dari pemerintah untuk mendigitalisasi siaran di Kabupaten Mamuju dapat tercapai,” sebut Mu’min.

Mu’min juga berharap dalam waktu dekat ini, KPID Sulbar bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju bersinergi dalam upaya mensosialisasikan migrasi siaran kepada masyarakat luas utamanya pada sisi pendistribusian Set Top Box (STB) kepada masyarakat yang berhak sesuai data dari instansi terkait.

Dalam kesempatan itu pula, Koorbid. Pengawasan Isi Siaran Nur Ali menambahkan bahwa kelebihan siaran digital ini adalah siarannya sudah mengadopsi resolusi High Definition (HD) sehingga tidak adalagi siaran bintik dan siaran berbayang yang sering ditemukan pada siaran analog.

Selain itu lanjutnya, siaran digital akan mewarnai dunia pertelevisian kita dengan siaran yang bervariasi yang tentunya isi siarannya selalu dalam pengawasan KPI Pusat dan KPI Daerah selaku regulator penyiaran, urainya.

Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengapresiasi KPID Sulbar yang telah membuka ruang untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk menyukseskan Digitalisasi Penyiaran.

“Kami akan bekerjasama dengan KPID Sulbar mengawal digitalisasi siaran ini, termasuk pada bagian pendataan penerima Set Top Box kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkannya,”tutupnya. (adv)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.