DPRD Sulbar Tolak Permohonan Pemprov Ganti Nama Bandara

Deskriptif.co.id, Mamuju – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menerima surat permohonan dari Pemprov Sulbar terkait perubahan nama bandar udara (Bandara) Tampa Padang Mamuju.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menegaskan pihaknya tidak akan setuju nama bandara diganti. Karena perubahan nama Bandara Tampa Padang sempat mendapat gejolak di masyarakat.
“Tidak mungkin saya bertanda tangan karena saya tahu memang ada gejolak di masyarakat soal penggantian nama bandara,” kata Suraidah, Senin (18/4/2022) malam.
Saat ini, seluruh dewan sedang melaksanakan berbagai kegiatan di masyarakat. Sehingga, baru mengetahui adanya surat permohonan dari Pemprov terkait persetujuan perubahan Bandara.
“Cuman memang suratnya masuk ke DPRD dan itu hanya sekedar pemberitahuan ke kita. Jadi akan dirapatkan lagi dan pasti akan ribut lagi,” ungkap Suraidah.
Sebelumnya, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyurati DPRD Sulbar meminta persetujuan peribahan nama Bandara Tampa Padang Mamuju. Surat tersebut ada sejak tanggal 15 April 2022 lalu.
Adapun, isi surat tersebut ABM (sapaan) meminta DPRD Sulbar menyetujui perubahan nama Bandara menjadi Bandara Hajjah Andi Depu Tampa Padang. (adv)