DPRD Sulbar Terima Aduan PPDI Terkait Pemecatan Perangkat Desa
![DPRD Sulbar Terima Aduan PPDI Terkait Pemecatan Perangkat Desa](https://deskriptif.co.id/wp-content/uploads/2022/06/Polemik-Desa.jpg)
Deskriptif.co.id, Mamuju – Puluhan Pengurus Provinsi Persatuan Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sulbar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan dan anggota DPRD Sulbar.
RDP dilakukan sebagai tindak lanjut dari upaya yang PPID menuntut kejelasan sejumlah perangkat desa yang diberhentikan, khususnya di Kabupaten Mamuju yang dinilai tidak sesuai aturan.
“Upaya kami sudah melakukan mediasi ke kepala desa bersangkutan, PMD, dan Ombudsman. Tapi sampai saat ini belum ada titik terang sehingga kami RDPkan,” kata Ketua PPDI Sulbar Ahmad, Selasa (24/05/2022).
Ia mengatakan, hasil RDP tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten, sehingga bisa segera menyelesaikan permasalahan yang ada di desa.
“Hasil RPD ini memang harus tegas. Setelah rekomendasi ini, saya harap bupati Mamuju dan DPRD Sulbar agar mengambil ketegasan dalam hal pemberhentian sementara kepala desa bersangkutan,” ucapnya.
PPID Sulbar mencatat secara keseluruhan permasalahan yang masuk dalam laporan PPDI yaitu dari Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) ada sembilan desa, Mamasa sebelas desa, Polman dua desa. Sementara dari Kabupaten Mamuju ada sembilan Desa, tetapi sudah dikembalikan lima desa, sisa sempat desa yaitu Desa Takandeang, Tampalang, Buttuada, Guliling.