Hadir Beri Solusi Lembaga Penyiaran Apresiasi KPID Sulbar

Deskriptif.co.id, Mamuju – Kepala Studio Radio Mammis Majene Anugrawati kini mengaku lega dan bersyukur sebab selangkah lagi perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Radio yang dikelolanya segera turun, hal ini ditandai dengan adanya surat pemberitahuan untuk melakukan pembayaran dari Kominfo RI, diperkirakan dalam waktu tidak lama lagi Radio Mammis akan mengantongi legalitas sebagai dasar dalam melakukan aktifitas penyiaran.
“Kami bersyukur sekali,” ujar Anugrawati.
Karena sedikit lagi IPP-nya bisa segera turun dan secepatnya akan dilakukan pembayaran, paling lambat senin 17 Oktober2022 supaya bisa kami lengkapi persyaratan selanjutnya.
Lebih jauh Anugrawati menuturkan bahwa hal ini merupakan kabar baik yang kami tunggu karena sesuai instruksi dan arahan KPID Sulbar kemarin untuk sementara tidak melakukan proses penyiaran selagi IPP belum turun, yang berarti jika persyaratannya sudah kami lengkapi maka Radio Mammis FM akan kembali mengudara paparnya saat di hubungi Humas KPID Sulbar via Whatsapp 16/10/2022.
Apresiasi untuk KPID Sulbar juga disampaikan Direktur Lembaga Penyiaran Berlangganan Mamuju Tengah Televisi Muhammad Rusdi Said, dirinya mengaku sangat berterima kasih kepada Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar Nur Ali yang telah membantu memfasilitasi membuka akses pembayaran IPP tahun ini melalui BRIVA yang selalu gagal pada saat dilakukan transaksi padahal itu dari Kominfo RI. Terima kasih kepada Pak Nur Ali karena berkat beliau kami bisa membayar IPP tahun ini, seandainya tidak ada informasi dari beliau mungkin kami tidak bisa melakukan pembayaran IPP tahun ini tandasnya.
Setali tiga uang, pengelola LPB Pasangkayu Matra Televisi Takdir mengucapkan terima kasih pula kepada KPID Sulbar, dari pertemuan kami dengan Komisioner Pak Nur Ali beberapa waktu lalu pihaknya merasa sangat terbantu sekali dalam melakukan pembayaran IPP, dimana sebelumnya kami sudah putus akses sehingga fasilitasi dari Pak Nur secara kelembagaan mampu menyambungkan kembali akses kami yang terputus dengan Kominfo RI terangnya.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar Nur Ali mengatakan bahwa sejatinya kami Komisioner KPID adalah mitra paling dekat dengan lembaga penyiaran, layaknya orang tua dengan anak harus selalu seiring sejalan baik dalam pengawasan isi siaran maupun terhadap hal-hal yang sifatnya teknis dilapangan, dalam kondisi bagaimanapun KPID dipastikan hadir memberi solusi kepada lembaga penyiaran untuk memperkuat sinergitas baik dalam hal koordinasi, melakukan pendampingan, monitoring maupun hal-hal lainnya yang berhubungan dengan penataan dan pengembangan penyiaran kita didaerah, terangnya.(Adv/Adhi)