DPRD Sulbar Dukung Lahirnya Perda Percepat Penanganan Stunting

Deskriptif.co.id, Mamuju – Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim mendukung lahirnya Perda Percepatan Penanganan Stunting di provinsi ke-33 itu.
Hal itu disampaikan Halim saat menghadari rapat dengan Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Sulbar dalam rangka mendorong Ranperda tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulbar. Ranperda tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting memang penting untuk segara dibahas.
Apalagi katanya, hal itu juga didasari Perpres 72 Nomor 21 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan PerBan BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang RANPASTI (Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia) Tahun 2021 – 2024.
“Dengan harapan pada tahun 2024 Provinsi Sulbar dapat menurunkan angka stuntingnya sebesar 18,6 persen dan secara nasional sebesar 14 persen,” ungkap Rahim, Kamis (1/12/22).
Olehnya dia meminta agar semua sektor lebih fokus lagi dalam menangani persoalan stunting. Karena menurutnya, dibutuhkan keseriusan menangani situasi Stunting di Sulbar.
“Apalagi persoalan stunting mengangkut persoalan semua sektor. Melibatkan kesehatan, Ketahanan pangan, bahkan Kemenag soal sosialisasi pernikahan udia dini,” tutup Rahim.