Kata Halim Usai Meningkatnya Kemerdekaaan Pers di Sulbar

Kata Halim Usai Meningkatnya Kemerdekaaan Pers di Sulbar

Deskriptif.co.id, Mamuju – Indeks Kemerdekaan Pers 2022 secara nasional memperlihatkan kenaikan. Dari hasil survei yang dilakukan Dewan Pers sepanjang Januari hingga Desember 2021 di 34 provinsi di Indonesia, diperoleh IKP 2022 secara nasional sebesar 77,88. Dengan demikian telah terjadi kenaikan 1,86 poin dibandingkan IKP pada 2021.

Selama lima tahun terakhir ini (2018-2022) IKP secara nasional terus menunjukkan kenaikan. IKP sebesar 77,88 itu
mengindikasikan, bahwa pers nasional berada dalam kondisi ‘cukup bebas’ untuk mengekspresikan informasi dan berita yang disajikan.

Survei itu juga mencatat tiga provinsi dengan nilai IKP tertinggi, yakni Kalimantan Timur (83,78), Jambi (83,68), dan Kalimantan Tengah (83,23). Disusul Sulawesi Barat di urutan keempat (82,53).

Meningkatnya IKP di Sulawesi Barat mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim, dia memberikan selata kepada seluruh indan pers di provinsi ke-33 itu. Pada Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 Sulawesi Barat di posisi keempat se-Indonesia.

“Selamat untuk teman-teman pers di Sulbar. Bagaimana pun, peran pers dalam mendorong kemajuan daerah cukup
besar. Pers turut mendukung kemajuan Sulbar melalui berita-berita yang berimbang” kata Halim., Selasa (06/12/22).

Secara umum, IKP 2022 memperlihatkan kenaikan. Capaian ini telah berlangsung sejak 2018. Artinya, pers cukup bebas untuk menyuarakan aspirasi dan pemberitaan. Termasuk di Provinsi Sulawesi Barat.

Meski begitu, masih saja ada kasus-kasus kekerasan dan intimidasi terhadap insan pers yang terjadi di beberapa daerah. Dikutip dari moderasi.co.id, berikut ini hasil survei IKP 2022 yang dilakukan Dewan Pers selama Januari hingga Desember 2021. (ril)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *