Pj Gubernur Sulbar Tegaskan Beri Sanksi Pejabat Jika Melanggar

Pj Gubernur Sulbar Tegaskan Beri Sanksi Pejabat Jika Melanggar

Deskriptif.co.id, Mamuju – Pj Gubernur Sulbar , Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima audiensi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menggugat (Gebrak) Sulbar di Kantor Sementara Gubernur Sulbar, Rabu 26 Juli 2023.

Zudan mengapresiasi Gebrak Sulbar yang menempuh cara audiensi dalam membahas permasalahan daerah. Ia pun berharap agar setiap pertemuan audiensi, ketika membahas suatu berjalan persoalan maka penting mempertimbangkan regulasi terkait, alat bukti atau data .

“Dalam pemerintahan, sahabat terbaik itu hanya dua, yaitu regulasi dan alat bukti / data. Maka, saya selalu mengajak mahasiswa bertemu berdiskusi regulasi bagaimana alat bukti,” ujar Zudan.

Dengan dua unsur itu, akan menjadi dasar dalam memberikan teguran kepada pejabat yang melanggar.

“Saya sebagai pimpinan tidak mungkin menjatuhkan sanksi pada orang yang benar.
Walaupun Ia dibuli , dikritik oleh ribuan orang saya tidak akan menjatuhkan sanksi, tetapi kalau salah walaupun dipuji banyak orang kalau salah tetap kita jatuhkan sanksi” tegasnya .
Lebih lanjut dikemukakan, kebenaran dan kesalahan tidak bergantung pada banyaknya orang berpendapat, bisa jadi dia sendiri yang disalahkan tetapi benar, bisa jadi juga salah tetapi semua orang mengatakan benar karena sudah kongkalikong mengatakan benar.
“Saya tidak berada di titik itu.
Saya akan tetap membela sendiri kalau benar saya bela, walaupun salah didukung banyak orang tetap saya akan sanksi prinsipnya seperti itu,” lanjut Sekretaris BNPP ini.

Terkait persoalan proses lelang yang menyeret Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Inspektorat, Dan Badan Pengadaan Barang Dan Jasa akan membahas lebih lanjut

“Laporan banyak kita verifikasi semua berbasis regulasi alat bukti dan data. Saya bergerak dengan data bukan kata. Saya liat datanya bukan kata-katanya. Saya melibatkan inspektorat asisten dan biro hukum, saya libatkan semua,” tutup Zudan. (rls)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *