Kata Kalma Katta Setelah Ranperda APBD 2024 Disepakati
Deskriptif.co.id, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dan Pemprov Sulbar menyetujui Ranperda APBD Sulbar Tahun 2024 melalui Sidang Paripurna di kantor sementara DPRD Sulbar. Disepakati, postur ABBD 2024, Pendapatan Rp1.894.560.281.682 dan Belanja Rp1.837.741.899.734. Pembiayaan Netto 56.818.381.948. Silpa 0.
Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh secara virtual menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD Sulbar serta kerja keras TAPD. Disampaikan RAPBD 2024 disepakati dengan dasar komitmen menghasilkan APBD Sehat, kuncinya tidak boleh defisit.
“Semua ini didedikasikan untuk Sulbar. Ini tidak lepas dari arahan Kemendagri. APBD harus sehat. Salah satu kunci tidak boleh ada kekurangan likuiditas, atau defisit pada setiap tahapan pembayaran yang mungkin akan dilalui,” terang Prof.Zudan.
Disampaikan, salah satu kewajiban yang harus diselesaikan dalam APBD 2024 adalah penyelesaian utang-utang Pemprov Sulbar.
“Hutang-hutang pemda atau kewajiban-kewajiban yang belum terbayarkan bertahun-tahun segera dilunasi karena tanahnya sudah dipakai oleh Pemda seperti tanah bandara, tanah di arteri dan lain lain. Masyarakat sangat berharap semua bisa di lunasi di tahun 2024,” ucap Zudan.
Menanggapi Hal itu Anggota DPRD Sulbar Kalma Katta mengatakan, atas komitmen APBD Sehat inilah sehingga terpaksa sejumlah program, khususnya aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok pokok pikiran DPRD Sulbar belum dapat dijalankan.
“Utang ini sudah bertahun-tahun jangan sampai tidak dibayar. Karena itulah aspirasi diarahkan kesana,” tutup Kalma, Sabtu (02/12/23). (adv)