DPRD Sulbar Minta PI 33 Miliar Blok Sebuku Segera Dikelola

DPRD Sulbar Minta PI 33 Miliar Blok Sebuku Segera Dikelola

Deskriptif.co.id, Mamuju – Participating Interest (PI) hasil pengelolaan Blok Migas Sebuku sebesar Rp 33 miliar yang diterima Pemprov Sulbar melalui Perumda Sebuku Energi Malaqbi hingga kini belum terpakai. Hal ini jadi sorotan DPRD Sulawesi Barat (Sulbar).

Pasalnya sejak diterima melalui Januari 2023 lalu, PI Rp 33 miliar hasil dari Blok Sebuku dikabarkan masih tersimpan di Bank.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, mengatakan Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) sebagai penanggung jawab penerimaan PI dari Blok Sebuku harus memanfaatkan dana tersebut.

“Harus betul-betul direncanakan dengan baik, sehingga Dana Bagi Hasil (DBH) ini bisa membantu perekonomian daerah,” kata Abdul Halim di Kantor DPRD Sulbar, Rabu, (15/1/2025) kemarin.

Politikus PDI Perjuangan ini meminta Perumda sebagai pengelola harus segera membuat plan bisnis agar dana DBH tidak mengendap dan tertidur.

“Kami meminta Perumda ini harus segera membuat plan bisnis agar dana DBH ini bisa dimanfaatkan, karena sejak diterima belum pernah tersentuh,” ujar Halim.

Sedangkan masa eksplorasi yang akan berakhir 2026, Abdul Halim menyebut, secepatnya DPRD akan kajian sebagai lembaga pengawas untuk memastikan nasib Blok Sebuku ke depan.

“Kami di DPRD sebagai lembaga pengawas akan segera membahas ini, secepatnya akan kita bicarakan dengan Pemprov terkait agenda berikutnya,” Pungkas Abdul Halim.

Menurut Kepala Biro Ekbang Provinsi Sulawesi Barat, Hamdani Hamdi, dana bagi hasil dari blok Sebuku telah diterima sebesar Rp 33 miliar. Dana PI itu terbagi atas kas Rp 27 miliar dan Investasi di konsorsium sebanyak Rp 6 miliar.

“Dana yang sudah masuk ke kas kita ada Rp 27 miliar, dan kita investasikan di konsorsium sekitar Rp 6 miliar. Jadi total yang telah kita terima itu sekitar Rp 33 atau Rp 34 miliar,” kata Hamdani Hamdi dalam rapat dengan komisi II, Selasa, (14/1/2025). (adv)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *