Komisi II DPRD Sulbar Gelar RDP Dengan Aliansi Warga Kalukku

Deskriptif.co.id, Mamuju – Komisi II DPRD Sulbar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Masyarakat Gentungan Raya dan Kanang-Kanang dan pihak Direksi CV. Sinar Harapan. Rabu, (22/1/2025).
RDP DPRD dan masyarakat Gentungan ini membahas seputar aktivitas eksplorasi material galian C yang dilakukan oleh CV. Sinar Harapan Kassa di Daerah Aliran Sungai (DAS) Gentungan, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Syarifuddin, mengatakan pihaknya akan segera melakukan peninjauan kembali aktivitas tambang CV. Sinar Harapan. Hal itu setelah masyarakat mengadukan telah terjadi abrasi dampak dari eksploitasi tambang itu.
“Kami akan melakukan peninjauan kembali terkait aktivitas tambang dari CV. Sinar Harapan sesuai dengan yang disampaikan masyarakat bahwa ada dampak kerusakan dari aktivitas tambang tersebut dibuktikan dengan pernyataan dari semua aparat camat dan lurah termasuk kepala lingkungan,” kata Syarifuddin.
Meski begitu, Syarifuddin, menyebut saat ini belum mengambil sikap sebelum melakukan peninjauan ke lokasi tambang di Kecamatan Kalukku.
“Jadi kita di Komisi II DPRD Sulbar akan turun langsung untuk melakukan peninjauan untuk mencari solusi,” ujar Syarifuddin.
Selain hadiri oleh Ketua dan Anggota Rapar Dengar Pendapat ini juga dihadiri oleh Dinas ESDM Sulbar, DLH Sulbar, Dinas PMD Sulbar, Dinas Kehutanan Sulbar, Kesbangpol Sulbar, serta Balai Sungai Wilayah V Mamuju. (adv)