Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Sidrap

Deskriptif.co.id, Mmauju – Sahrin Salatung Pejabat Fungsional Pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jumat 21 Februari 2025
Kunjungan kerja yang berlangsung di Ruang Banggar Sekretariat DPRD Sulbar, Jln. Pattana Endeng Mamuju bertujuan untuk memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai strategi implementasi efisiensi belanja sebagaimana diamanatkan dalam Inpres yang dimaksud.
Adapun Anggota DPRD Kab. Sidenreng Rappang yang hadir diantaranya Rusdi Gani, Naharuddin Sadeke, A. Tenri Sangka, Ismail, Rusman, Muh Basri, Agus Syamsuddin, Habibi Syamsuddin, St. Rahmah, Sudarmin dan Sainal Rosi.
Dalam pertemuan ini, Sahrin Salatung menyampaikan berbagai langkah yang telah diterapkan di lingkup DPRD Sulbar guna menyesuaikan kebijakan pengelolaan anggaran secara efektif dan akuntabel.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bentuk sinergi antar daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi pedoman penting dalam memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” jelas Sahrin Salatung.
Sementara itu Agus, selaku Ketua Komisi III DPRD Sidrap mengapresiasi kesempatan ini sebagai bagian dari upaya mereka dalam mengkaji langkah-langkah efisiensi belanja yang dapat diterapkan di daerah mereka.
“Hasil dari konsultasi ini dapat menjadi referensi bagi DPRD Sidrap dalam menyusun kebijakan dan program pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, sesuai dengan arahan pemerintah pusat”. Ungkapnya. (adv)