Tingkatkan Pelayanan Publik, DPMPTSP Sulbar Latih Aparatur Kelola Data Digital

Tingkatkan Pelayanan Publik, DPMPTSP Sulbar Latih Aparatur Kelola Data Digital

Deskriptif, Mamuju – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan, penyajian, dan pemanfaatan data sistem informasi perizinan terintegrasi elektronik.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aflah, Mamuju, Selasa (22/7/2025), dan secara resmi dibuka oleh Kepala DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya transformasi digital dalam layanan perizinan yang didukung oleh pengelolaan data yang baik serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Transformasi digital pelayanan publik memerlukan dukungan data yang terstruktur dan SDM yang kompeten. Bimtek ini adalah salah satu langkah nyata menuju ke arah itu,” ujar Habibi Azis.

Ketua panitia kegiatan, Akzan menyebutkan bahwa bimtek diikuti oleh seluruh tim kerja DPMPTSP Sulbar. Tujuannya adalah memperkuat kemampuan aparatur dalam mengelola data perizinan dan penanaman modal secara lebih efektif, akurat, dan terintegrasi.

“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam pengumpulan, pengolahan, analisis, serta penyajian data. Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem informasi perizinan yang handal dan responsif,” jelas Akzan.

Sebagai narasumber utama, Muhammad Said dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar memaparkan empat pilar utama dalam pengelolaan data, yakni:

– Pengelolaan Data, proses pengumpulan dan penataan data secara sistematis.

– Analisis Data, mengolah dan menafsirkan data untuk mendukung kebijakan.

– Penyajian Data, menyusun data dalam bentuk visual atau laporan yang informatif dan mudah dipahami.

– Pemanfaatan Data, menggunakan data sebagai dasar dalam perencanaan dan peningkatan layanan publik.

Menurut Muhammad Said, penguasaan terhadap keempat aspek tersebut sangat krusial dalam menciptakan sistem pelayanan yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, DPMPTSP Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan tata kelola data dan percepatan integrasi sistem perizinan, selaras dengan arah kebijakan nasional menuju digitalisasi layanan publik.

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *