DPMPTSP Sulbar Pantau Aktivitas Usaha Tambang di Mamuju Tengah
Deskriptif, Mateng – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Tim Kerja Pemantauan, Analisis, Evaluasi, dan Pelaporan melaksanakan pengawasan intensif terhadap aktivitas pelaku usaha tambang yang telah memiliki izin resmi di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Kamis, 24 Juli 2025.
Pemantauan ini bertujuan memastikan operasional usaha tambang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan pelayanan yang ditetapkan pemerintah.
Selain memastikan kepatuhan perizinan, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat pantau aktivitas usaha tambang juga untuk mengawasi penerapan standar produk dan aspek lingkungan hidup.
Hal ini penting guna menegakkan regulasi dan mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan serta investasi yang sehat dan berkelanjutan di Sulbar.
Melalui pengawasan ini, diharapkan pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya dengan tertib, aman, dan ramah lingkungan, sehingga menciptakan iklim investasi yang kondusif.
DPMPTSP Provinsi Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan pembinaan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

