Kapolda Sulawesi Barat Bersama Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolda Sulawesi Barat Bersama Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Deskriptif.co.id, Mamuju – Dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung di ruang tamu Polda Sulawesi Barat, Kapolda Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta bersama Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar Abd. Halim Amran sepakat untuk semakin memperkuat kerja sama dalam berbagai aspek penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

Kapolda menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian dan pengadilan menjadi pilar utama dalam menciptakan keadilan yang efektif dan efisien.

“Kita tidak dapat bekerja sendiri-sendiri dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks saat ini. Kerja sama yang erat dengan Pengadilan Tinggi akan membantu mempercepat proses penyidikan, penuntutan, hingga putusan yang tepat sasaran,” tutur Kapolda.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi mengungkapkan bahwa kunjungan ini selain untuk silaturahmi juga membawa amanah dari Mahkamah Agung. Ia menyampaikan bahwa Polda Sulbar berhasil masuk peringkat 3 nasional dalam seleksi tingkat penyidik dan kejaksaan dengan kategori penilaian yang jelas dan terukur.

“Di Mahkamah Agung, seluruh proses perkara terpantau melalui sistem sehingga setiap tahapan dapat dimonitor. Selain itu, sosialisasi KUHAP perlu disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan dilakukan secara bertahap jika diperlukan,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa peredaran senjata tajam kini masuk dalam pengawasan, sosialisasi KUHP baru telah dilakukan di seluruh satuan kerja dengan hanya beberapa kendala teknis terkait input data yang sudah diperbaiki. Di Sulawesi Barat, hampir 80 persen perkara yang ditangani berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Merespons pencapaian peringkat 3 nasional, Kapolda menyatakan bahwa hal tersebut merupakan capaian yang patut disyukuri. Ia juga menyoroti bahwa jumlah penasihat hukum dalam KUHP kini lebih banyak dibandingkan penyidik, yang menunjukkan tantangan penegakan hukum semakin kompleks.

“Untuk penanganan narkoba, kita wajib mengikuti ketentuan BNN. Selain itu, setiap rapat yang kita adakan harus menghasilkan langkah konkret yang berdampak langsung terhadap kamtibmas dan kinerja di Sulbar,” tegas Kapolda.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan Anugrah Mahkamah Agung RI peringkat III kepada Kapolda sebagai apresiasi atas kontribusi Polda Sulbar dalam pelaksanaan E-Berpadu. (rls)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *