Jeleng Pencoblosan, Polres Mamuju Rapat Pemantapan Pergeseran Pasukan PAM TPS
Deskriptif.co.id, Mamuju – Polresta Mamuju gelar rapat Pemantapan Pergeseran Pasukan dalam rangka PAM TPS Pilkada wilayah hukum mamuju bertempat di Aula Wirasatya 96, Polresta Mamuju, Jalan Ks.Tubun Rimuku Mamuju, Jumat (27/11/2020)pagi.
Dalam pemantapan pergeseran dan kesiapan pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto yang di Dampingi oleh Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto dan Kabag Ops Polresta Mamuju Kompol Muhammad Imbar Bakri beserta Personel pengamanan TPS.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto menyampaikan bahwa kabupaten mamuju akan melaksanakan kegiatan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati 2020, Tentu diperlukan persiapan yang matang cara bertindak personel Polresta mamuju dalam pengamanan tahapan pilkada ini, khususnya saat berlansungnya pemungutan suara 9 desember mendatang.
Iya berharap kepada personel yang terlibat dalam PAM TPS agar mengedepankan kegiatan preemtif, preventif yang di dukung giat intelijen dan Gakkumdu sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polresta mamuju.
Selain Rapat Pemantapan pergeseran pasukan, juga dilakukan pengecekan dan kesiapan personel yang akan dilibatkan PAM TPS sebanyak 396 personel,serta akan di berikan dana operasional personel dalam melaksanakan tugas PAM TPS,”. Kata Kapolresta
“Lakukan koordinasi dengan petugas KPPS dan harus mengetahui jalur yang aman untuk bisa dilalui kotak suara dari PPK menuju TPS dan sebaliknya. Dan kepada para personil harus jaga diri serta netralitas saat melaksanakan tugas”. Pungkas Kapolresta
Dalam rapat pemantapan ini, Kapolresta mamuju menyampaikan penekanan terhadap seluruh personel, yakni kewajiban selauruh anggota polri untuk netral dan tidak boleh turut serta berpolitik praktis.
“Tetap jaga kesehatan, keselamatan diri, lakukan pengawalan dan pengaman kotak suara, Jangan coba-coba lakukan pelanggaran, terutama netralitas dalam pilkada, sebab itu beresiko terhadap diri sendiri, ganjarannya fatal, biasa kena sanksi kode etik, dan disipilin polri” Tegas Kapolresta mamuju Kombes Pol Minarto. (**)