BPJS Ketenagakerjaan Santuni Keluarga Korban Gempa Bumi

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Keluarga Korban Gempa Bumi

MAMUJU, Deskriptif.co.id – Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Asisten I Pemprov Sulbar, Muhammad Natsir menerima kunjungan Ketua Umum DPP Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan, Tri Candra Kartika dalam rangka memberikan bantuan sosial peduli bencana senilai 100 Juta Rupiah di Rujab Gubernur Sulbar, Jum’ at, 6 Februari 2021.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, kesyukuran yang tidak terhingga mengingat bantuan dari segala penjuru terus mengalir.

Kali ini bantuan datang dari DPP Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkontribusi terhadap pemulihan Sulawesi Barat pasca gempa bumi berkekuatan 6, 2 magnitudo 15 Januari 2021, .

“Dengan bantuan yang ada dari segala penjuru, pemerintah daerah dapat lebih menyakinkan masyarakat ditengah-tengah bencana tersebut , dan Pemerintah hadir memberikan bantuan untuk meringankan beban keluarga warga masyarakat yang terdampak korban bencana gempa bumi,” kata ABM.

“Pada hari ini, BPJS telah membantu korban bencana dengan memberikan santunan jiwa sebesar 142 juta, biaya pendidikan anak-anaknya 174 Juta, begitu juga dengan penguatan dana ke provinsi BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan 100 juta,” tambahnya.

Sedangkan, Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Muhammad Natsir mengemukakan, berdasarkan data yang ada terdapat 10 orang telah mendapat santunan sosial diperuntukkan bagi korban meninggal ditujukan bagi ahli waris keluarga korban.

“Dana itu bisa menjadi sumber pembiayaan pendidikan anak-anak korban, sedangkan bagi pemerintah provinsi bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dalam penanggulangan dan pemenuhan logistik bagi masyarakat masyarakat kita di pengungsian,” sebut Natsir.

Lebih lanjut disampaikan, melalui pendataan yang ada diharapkan dapat lebih ditingkatkan dalam rangka membangun kembali Pemerintahan Sulbar untuk kembali bangkit dari keterpurukan pasca bencana alam gempa bumi yang telah melanda.

“Harapan kita semoga dana yang telah diperoleh bisa dimanfaatkan sesuai tujuan BPJS dalam memberikan santunan dan bantuan untuk kembali membangun pasca gempa,” sebutnya.

Dewan Pimpinan Serikat BPJS Ketenagakerjakan, Tri Candra Kirana mengemukakan, pimpinan pusat serikat ke BPJS Ketenagakerjaan memberikan ungkapan belasungkawa terhadap korban gempa bumi di Majene dan Mamuju.

“Bantuan tunai sebesar 100 juta rupiah yang kami harapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat khususnya di Provinsi Sulbar Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju untuk bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam membantu memulihkan kondisi yang saat ini menimpa masyarakat di wilayah ini,” tandasnya.

Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi dan Maluku, Alias Muin melaporkan, kehadiran BPJS tetap memberikan komitmen untuk pelayanan kepada peserta ketenagakerjaan, dimana menurutnya sejak 29 Januari BPJS sudah efektif kembali memberikan pelayanan ditengah kondisi bencana di Sulbar.

“Komitmen kami ialah memberikan pelayanan kepada peserta dan diharapkan kepada Bapak Gubernur untuk dapat memberikan santunan kepada warga Mamuju yang meniggal di tengah bencana gempa kemarin,” tandasnya.(Adv/hn)

 

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *