Bobol Enam Kios, Dua Remaja Ditangkap Polisi
PASANGKAYU, Deskriptif.co.id – Tim Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polres Pasangkayu kembali berhasil mengamankan pelaku pembobol kios dan counter di 6 tempat berbeda dalam wilayah hukum Kabupaten Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian menjelaskan bahwa pelaku adalah sepasang kekasih yang masih dibawah umur dengan inisial Lelaki “AL” (17) dan Perempuan “NKL” (16).
“Baru-baru ini Anggota kami berhasil mengamankan sepasang kekasih dibawah umur yang diduga kuat melakukan pencurian dibeberapa tempat,” kata AKBP Leo, Senin 22 Februari 2021.
Lanjut dijelaskan, dalam melakukan aksinya para pelaku terlebih dahulu memantau situasi rumah kosong yang sudah menjadi target.
“Setelah merasa aman pelaku kemudian masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela lalu mengambil barang-barang berharga,” tambahnya.
Atas dasar laporan pemilik rumah dan counter, Kapolres kemudian memerintahkan tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku yang sedang tidur di salah satu kamar kos yang berlokasi di Lingk. Kampung tengah Kelurahan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 2 unit Handphone merk oppo, 1 unit motor yamaha mio, 14 bungkus rokok, 1 buah tabung gas LPG, barang campuran dan obeng yang digunakan oleh pelaku.
“Saat diamankan pelaku tengah tertidur di kamar kosnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang-barang hasil curian pelaku,” ungkap AKBP Leo.(hn)

