Libatkan Polisi, Razia Serentak di Rutan Kelas II Majene

MAJENE, Deskriptif.co.id – Rumah Tahanan Negara kelas II Majene gelar Razia serentak menindaklanjuti surat jendral permasyarakatan Nomor : Pas.2-PK.02.10.02.144 tanggal 1 April 2021, Selasa (6/4/21).
Dalam kegiatan tersebut pihak rutan juga melibatkan Polres Majene sebagai upaya agar pemeriksaan yang dilakukan lebih efektif sekaligus demi menjamin keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Nampak razia menyasar seluruh kamar di blok Rutan Kelas II Majene dengan target barang-barang terlarang khususnya HP dan Narkoba.
Tidak ditemukan narkoba dalam pemeriksaan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan beberapa benda yang dianggap berbahaya dan seharusnya tidak berada di dalam kamar hunian seperti sendok, jarum, korek api gas, ikat pinggang, dan benda tajam maupun benda selainnya.
Sementara itu, Kepala bagian Operasi Polres Majene AKP Ujang Saputra yang memimpin kegiatan tersebut mengapresiasi seluruh jajaran rutan kelas II Majene atas upayanya mengantisipasi segala kemungkinan dalam rutan baik bahaya dan ancaman peredaran narkoba di rutan dan selainnya.
“Razia gabungan dengan aparat penegak hukum bisa rutin dilakukan untuk mempersempit atau bahkan menutup ruang gerak penyalahgunaan narkoba dan tindakan kejahatan di dalam lingkungan rutan.”ujar Ujang.(hn)