BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Prajurit Korem 142/Tatag
MAMUJU, Deskriptif.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat menyerahkan santunan terhadap 25 orang Prajurit Korem 142/Tatag yang terkena dampak gempa bumi tanggal 15 Januari 2021 yang lalu di wilayah Mamuju dan Majene.
Diberitakan sebelumnya, gempa bumi 6,2 magnitude yang mengguncang Sulawesi Barat telah menelan korban jiwa dan menghancurkan beberapa fasilitas umum maupun pribadi termasuk di Makorem 142/Tatag.
Prosesi penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan di Aula Andi Depu oleh Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf. Yusuf Sampetoding kepada 25 orang Prajurit disaksikan para Kasi dan para Perwira serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulbar. Jumat ( 9/04/21 )
Usai pelaksanaan penyerahan santunan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulbar Iman.M.Amin menjelaskan tentang pemberian santunan kepada peserta apabila mendapatkan kecelakaan yang mengakibatkan kematian.
“Apabila terjadi kecelakaan mengakibatkan meninggal dunia maka ahli warisnya berupa dua orang anak akan mendapat beasiswa sampai S1.” ungkap Iman.M.Amin.
Dijelaskan pula, apabila peserta meninggalnya bukan dalam melaksanakan tugas, maka ahli warisnya mendapat santunan Rp 42 juta.
Dirinya juga mengatakan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah badan hukum yang bertujuan untuk memberi perlindungan kepada seluruh tenaga kerja Indonesia dari risiko sosial.
Di bagian akhir Ia mengucapkan terima kasih kepada Danrem 142/Tatag yang telah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan
“Ini murni kebijakan Danrem dan ini merupakan Korem yang pertama ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan.” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah memberi santunan sebesar Rp 42 juta terhadap Ahli waris Almarhum Pelda Yusrah anggota Kodim 1402/Polmas yang meninggal dunia karena sakit.(hn)