Mengaku Salah, Gubernur Diminta Proses Pencopotan Kadispora Sulbar

Mengaku Salah, Gubernur Diminta Proses Pencopotan Kadispora Sulbar

Mamuju, Deskriptif.co.id – Aliansi Pemerhati Keadilan Generasi Muda Provinsi Sulbar, menindaklanjuti tuntutan yang telah disodorkan dalam gerakan aksi 2 Agustus 2021, diantaranya pencopotan, Kadispora Sulbar dan Kabid Kepemudaan. Hal itu diungkapkan Koordinator Aliansi, Sofliadi.

Berdasarkan pertemuan massa aksi yang difasilitasi ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi yang juga dihadiri pihak Komisi IV, menghadirkan Kadispora Sulbar Muh. Hamzih mengakui adanya kelalaian yang dilakukan, salah satunya yaitu melakukan pergantian sepihak calon anggota Paskibraka Nasional tanpa kemudian mengkonfirmasi cadangan asal Kabupaten Pasangkayu, Nuraliyah yang seharusnya orang pertama dikonfirmasi dengan mengacu berita acara Surat Keputusan Penerimaan Calon Paskibraka Nasional yang ditanda tangani oleh Muh. Hamzih selalu Kadispora dan tim seleksi.

Atas pengakuan tersebut, jelas sekali ada kesalahan yang dilakukan, bahkan secara terang terangan menyampaikan kepada massa aksi atas kelalaian mereka lakukan, dan kepala dinas mengaku bertanggung jawab.

Bahkan saat hasil tes swab PCR Kristina dan Arya keluar dinyatakan positif, pihak Dispora tidak menunjukkan rasa tanggung jawab untuk membantu memfasilitasi selayaknya proses penanganan pasien covid. Karena peserta datang atas tanggung jawab Dispora calon peserta Paskibraka Nasional. Kemudian setelah itu pulang begitu saya ke kampungnya masing-masing. Justeru terkesan lepas tangan dengan mengaku bahwa setelah covid (positif) itu tugasnya Satgas. Jelas sekali tidak bertanggung jawab.

Selain itu, kami menunggu keseriusan penanganan lapoiran oleh Ombudsman, sebagai penanganan sengketa permasalahan dalam birokrasi yaitu dugaan mal administrasi ataukah terdapat unsur pidana. Dan kami akan laporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polri atau Kejati untuk ditindak lanjuti.

Seharusnya pihak Dispora atas tuntutan kami, dan pengakuannya secara gentleman mundur dari jabatannya. Legowo meninggalkan kantor Dispora Sulbar bukan mempertahankan diri, dengan dalih menunggu sikap gubernur. Karena perbuatannya sudah jelas merusak citra Pemprov Sulbar, citra Provinsi Sulawesi Barat, dan melukai rasa keadilan serta menginjak nilai kemanusiaan.

Namun juga kami pastikan, jika tuntutan kami tidak di indahkan oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal, diantaranya pencopotan Kadispora Sulbar dan Kabid Kepemudaan kami akan aksi lagi berjilid-jilid.

Malaqbi pau dan malaqbi kedo harus ditunjukkan dalam sikap, bukan hanya tutur. Jelas dalam logo Sulbar dituliskan mellete diatonganan telah di nodai Kadispora Sulbar yang oleh Muh Hamzih katanya pejuang Sulbar. (ril)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *