Gubernur Mangkir, DPRD Sulbar Ancam Gunakan Hak Angket

Gubernur Mangkir, DPRD Sulbar Ancam Gunakan Hak Angket

Mamuju, Deskriptif.co.id – Gubermur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar (ABM) kembali mangkir di sidang Interpelasi yang digelar DPRD Sulbar, Senin (09/08/2021).

Sidang paripurna Interpelasi itu dipimpin ketua DPRD Sulbar ST. Suraidah Suhardi didampingi wakil ketua Abdul Halim, sementara dua pimpinan lainnya hadir melalui Zoom Meeting.

Ketidakhadiran Gubernur Sulbar di sidang Interpelasi dewan itu disampaikan dalam surat tertulis Gubernur Sulbar disampaikan lansung ke ketua DPRD Sulbar ST Suraidah Suhardi pada tanggal 06 Agustus 2021.

Dalam isi surat itu, Gubernur Sulbar tidak dapat menghadiri sidang Interpelasi DPRD Sulbar dengan alasan sedang melakukan pemetaan terhadap OPD yang mengelola dana hibah dan bansos Provinsi Sulbar tahun 2021.

Sejumlah anggota DPRD Sulbar kembali menunjukkan kekecewaan atas ketidakhadiran Gubernur pada sidang istimewa DPRD Sulbar tersebut. Sejumlah anggota dewan pun lantas menyerukan wacana penggunaaan hak angket.

Anggota DPRD Sulbar dari fraksi Nasdem, Hatta Kainang menyayangkan sikap Gubernur Sulbar yang baru melakukan pemetaan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) setelah hak Interpelasi resmi bergulir.

Menurutnya pemetaan di OPD teknis seharusnya dilakukan jauh hari sebelum masalah ini bergulir.

“Ini menunjukkan bahwa ada masalalah di sana, kenapa tidak dari awal melakukan pemetaan, kenpa setelah ada interpelasi baru lakukan pemetaan. Apabila di sidang ketiga nanti pak Gubernur tidak datang maka otomatis akan berlanjut ke penggunaan hak angket. Kalau pun dia datang belum tentu juga tidak berlanjut, tergantung juga bagaimna penjelasannya. Tapi ketika dia tidak datang itu membuat tidak ada tafsir lain tapi semuanya juga tergantung kesepakatan teman-teman di fraksi,” tegas Hatta.

Hatt menegaskan, alasan ketidakhadiran gubernur Sulbar dalam suratnya menunjukkan bahwa pada OPD terkait terjadi masalah yang cukup serius. Hal itu kata Hatta tentu dapat merasionalkan penggunaaan Interpelasi oleh DPRD Sulbar.

“Secara tidak lansung isi surat gubernur Sulbar menunjukan bahwa di sana ada masalah serius, sehingga hal ini bisa melogiskan dan merasionalkan interpelasi kami. Bahwa Interpelasi ini bukan lah mainan politik, tapi murni berasal dari problem yang harus diselesaikan. Kalau tidak ada masalah ngapain harus dipetakan,” kata legislator muda asal dapil Mamuju itu.

Sementara itu, politisi partai Golkar Andi Muslim Fattah meminta kepada seluruh anggota dewan untuk tidak membuat polemik baru.

“Kita fokus pada hak interpelasi. Kalau tidak diindahkan maka hak angket kita gunakan,” ujarnya.

Karena ABM berhalangan hadir di sidang Interpelasi dewan hari ini, maka DPRD Sulbar pun kembali mengagendakan kehadiran gubernur Sulbar pada jadwal berikutnya, yakni pada Senin (16/08/2021) pada pukul 10.00 Wita mendatang. (Adv)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.