DPRD Sulbar Rapat Gelar Dengar Pendapat Bersama Gerakan Mahasiswa

DPRD Sulbar Rapat Gelar Dengar Pendapat   Bersama Gerakan Mahasiswa

Mamuju, Deskriptif.co.id – Rapat dengar pendapat menolak PT. DND ECOPOWER terkait hasil audensi dan pembahasan AMDAL oleh PT. DND OCEPOWER ditemukannya dampak ancaman penenggelaman situs-situs Yang ada di kalumpang Raya, Senin (14/02/2022).

Ketua komisi II Sukri umar memimpin lansung rapat tersebut didampingi ketua komisi III, Andi Muslim fatta, hadir pula beberapa anggota DPRD lainnya, diantaranya Damris,  Abidin, Bongga langi, Ambo intan dan dari Dinas Lingkungan Hidup Sulbar.

Ketua Gerakan mahasiswa menolak PLTA Adnan anwar selaku perwakilan masyarakat karama kami datang ke DPRD untuk melihat aksi nyata bahwa wakil rakyat berpihak pada kepentingan rakyat, dan kami datang kesini meminta untuk menbatalkan aktivitas pembangunan karena akan menimbulkan kerusakan lingkungan sekitarnya.

“Kita bisa bayangkang jika pembangunan PLTA ini dilaksanankan maka berapa puluh kepala Keluarga yang akan di relokasi, begitupun dengan situs budaya juga akan hilang begitu saja. Padahal di wilaya karama terdapat ciri khas masyarakat yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan mereka yang sudah dijalani turun temurun.

Di tempat yang sama selaku tokoh Adat kalumpang Antong Ayu p mengatakan,  Pembangunan PLTA akan berdampak pada spesies hewan yang berada di sungai. Dan genangannya bisa merusak lahan perkebunan, otomatis akan berdampak pada mata pencaharian masyarakat sekitar. Pembangunan ini akan merelokasi beberapa desa di kec kalumpang diantaranya Desa kalumpang, Karama, Tumonga dan Limbong.

Menanggapi hal tersebut ketua komisi 11 Sukri umar menjelaskan DPRD tidak punya wewenan memutuskan melarang pembangunan PLTA Karna itu adalah wewenang pihak eksekutif atau pemerintah tapi kami bisa menberi solusi.

Menurt Sukri, Ada dua sisi yang harus dipertimbangkang dalam sebua aktivitas pembangkit listrik tenaga air, yakni Kepentingan dan keselamatan warga serta kelangsungan perusahaan.
Di satu sisi kehadiran PLTA merupakan aset untuk memenuhi kebutuhan energi listrik bagi masyarakat. Tidak mungkin pemerintah menbangun kalau tidak ada dampak positifnya. Namun disisi lain, keselamatan dan keamanan masyarakat terutama yang ada di sekitar lokasi PLTA, harus di perhatikan secara serius.

Di tempat yang sama anggota DPRD dari fraksi Golongan karya H.Damris S.pd mengatakan aspirasi warga tersebut akan ditindak lanjuti dengan pembahasan bersama pemerintah.
“Selaku perwakilan rakyat di Lembaga Legislatif Sulbar, kami menerima aspirasi bapak, nanti kita akan bahas bersama dengan mengundang seluruh pihak terkait,”ucapnya. (Adv)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *