Dituding Gelapkan Lahan Anggota DPRD Sulbar, Kalma Katta: Itu Tidak Benar

Dituding Gelapkan Lahan Anggota DPRD Sulbar, Kalma Katta: Itu Tidak Benar

Majene, Deskriptif.co.id – Anggota DPRD Sulbar yang juga mantan Bupati Majene, Kalma Katta mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan lahan seluas 35 hektar di Lingkungan Lutang, yang diklaim milik ahli waris Raja Balanipa.

Melalui jumpa pers di kediamannya, Sabtu, (19/2/2022), Kalma Katta mengatakan, apa yang ditudingkan terhadap dirinya melalui pemberitaan di salah satu surat kabar terbitan Jakarta itu semua tidak benar. Ia juga menegaskan bahwa tudingan itu merupakan sebuah fitnah.

“Saya heran kenapa saya dituding menggelapkan lahan milik ahli waris Raja Balanipa yang lokasinya di Lutang, padahal lahan tersebut dari sejak pak Alim Bahri menjadi Bupati sudah dimiliki masyarakat setempat, bukan Pemda yang menguasai dan juga bukan saya. Bahkan dalam pemberitaan saya akan dilaporkan ke KPK,” jelas Kalma.

Ia juga menegaskan, terkait masalah lahan seluas 35 hektar di Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur statusnya milik masyarakat dan mereka rata-rata memiliki sertifikat, sebagian ada bangunan sekolah, perumahan dan perkantoran. Dalam pemberitaan ia juga dituding telah bekerjasama dengan Kartini untuk menjual lahan kepada pengembang dan masyarakat umum.

“Yang bikin heran, saya juga dituduh bersekongkol dengan yang namanya Kartini untuk menjual lahan, sementara saya sendiri tidak pernah kenal yang namanya Kartini, ini kan fitnah namanya. Coba tanyakan sama warga setempat, itu lokasi beli sama siapa, apakah mereka beli sama saya, dan sepengetahuan saya dari dulu itu lahan secara legalitas milik masyarakat, kalau ahli waris Raja Balanipa mengklaim miliknya buktikan dulu surat kepemilikannya,” tandasnya.

Berkaitan dengan pemberitaan yang menyeret nama dirinya dan keluarganya, Kalma Katta siap menempuh jalur hukum. Ia juga meminta agar surat kabar yang memberitakan dirinya untuk segera membuat klarifikasi untuk memperoleh hak jawab. (adv)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *