Muslim Fattah Hadiri Rapat Pansus Ranperda Tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan
Mamuju, Deskriptif.co.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja pansus (panitia khusus) terkait ranperda tentang tata niaga komoditi perkebunan di Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi I Selasa (01/03/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Muhammad Hatta Kainang didampingi Wakil Ketua Pansus Andi Muslim Fattah serta Anggota Pansus Bonggalangi bersama mitra kerja yang hadir dari Biro Hukum yakni Afrizal serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
“Olehnya itu berdasarkan perkembang kunjungan kerja pansus baik dari Jambi maupun dari Dirjen Pekebunan terdapat beberapa poin yang menjadi cacatan,” kata Hatta.
Adapun catatan itu, revisi judul, diperlukan kajian ulang dalam rangka menyesuaikan tata niaga, harus ada pembatasan komoditas, transparansi pelaksanaan kegiatan dan termuat tata cara penetapan harga.
Diawal Ketua Pansus menyampaikan bahwa ada beberapa perbedaan yang sangat mencolok dalam hal redaksi yang terdapat di Ranperda ini yaitu soal perbedaan antara kata Komoditas dengan Komoditi. Dimana komoditi itu berupa barang mentah sedangkan komoditas merupakan barang jadi yang langsung ke konsumen.
Andi Muslim Fattah, berharap Ranperda ini dapat menjadi produk hukum yang berkualitas dan berdayaguna dikemudian hari. (Adv)