Cegah Peredaran Narkoba, KPID Sulbar Jalin Kerjasama dengan BNNP
Deskriptif.co.id, Mamuju – Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, KPID Sulbar dengan BNNP melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan maksud sebagai landasan kerjasama dalam rangka dukungan pelaksanaan program pencegahan peredaran narkoba melalui lembaga penyiaran sebut Mu’min pada kegiatan penandatangan PKS di Café Ruang Rindu jalan Andi Makkasau Mamuju, (8/6/2023).
Mu’min mengatakan akan membantu BNNP Sulbar dalam upaya pencegahan peredaran narkoba yang menjadi musuh kita bersama melalui sosialisasi program pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi masyarakat dan pegawai dilingkup KPID, penyebarluasan informasi, edukasi tentang bahaya narkotika serta peningkatan peran serta KPID sebagai penggiat anti narkotika, dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika melalui pelaksanaan uji atau tes narkoba atas koordinasi KPID dan BNNP imbuhnya.
Kepala BNNP Sulbar Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto diawal sambutannya mengatakan mari bebaskan diri kita dengan narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama. Sulbar lanjut Guruh merupakan daerah lintasan sehingga rentan penyelundupan narkoba sehingga perlu upaya keras mencegah dan memberantas peredaran narkoba ungkapnya.
Salah-satu bentuk pencegahannya adalah sosialisasi yang dilakukan KPID dengan melibatkan generasi muda. Kami berharap peran KPID membantu menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkotika terhadap kesehatan, karena sudah banyak yang terjerat dengan narkoba dan itu sangat merusak pola pikir dan kesehatan pemakainya tuturnya.
Hadir pada kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut Ketua DPRD Sulbar Hj, Suraidah Suhardi, Ketua Komisi I Samsul Samad, Komisioner KPID Sulbar, Ketua BEM, OKP, Komunitas, Ketua Osis, Perwakilan Kominfo Perss Sulbar dan media. (ril)