KPID Sambangi Bawaslu Bahas Gugus Tugas Pengawasan Jelang Pemilu 2024

Mamuju – Komisioner KPID Sulbar bertandang ke Bawaslu dalam rangka membahas pembentukan gugus tugas pengawasan kampanye Pemilu 2024, Rabu (29/11/2023).
Ketua KPID Mu’min menyampaikan bahwa dalam rangka mengawal kampanye saat ini KPID harus seiring, sejalan dan seirama dengan Bawaslu.
“Tujuan kami kesini adalah untuk menyamakan pandangan terkait dengan gugus tugas yang akan di bentuk dalam waktu dekat ini, dan ini merupakan langkah awal mengkonsolidaskan rencana pengawasan terpadu 3 lembaga tersebut,” kata Mu’min.
Ia menambahkan sejatinya mengacu kepada MoU pengawasan dari pusat gugus tugas di daerah idealnya melibatkan 4 institusi, KPID, Bawaslu dan KPU serta Dewan Pers, tetapi di Sulbar dewan pers belum ada maka hanya 3 institusi itu nantinya yang masuk dalam gugus tugas dan akan bekerja mengawasi dugaan pelanggaran kampanye Pemilu sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“KPID sudah memiliki pedoman pengawasan kampanye melalui PKPI Nomor 4 tahun 2023 tentang pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu pada lembaga penyiaran, dan gugus tugas ini diyakini akan memudahkan koordinasi lintas lembaga jika ada laporan atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu,” ucapnya.
Lebih jauh Mu’min menyarankan agar secepatnya di lakukan pertemuan kembali antara KPID, Bawaslu dan KPU untuk merumuskan pembentukan gugus tugas ini mengingat kampanye mulai berjalan.
Merespon KPID, Ketua Bawaslu Sulbar Nasrullah mengungkapkan kesiapannya menindak lanjuti pembentukan gugus tugas pengawasan terpadu Bawaslu, KPID dan KPU.
Dirinya menuturkan siap duduk bersama 3 lembaga memantapkan pembentukan gugus tugas pengawasan ini, imbuhnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut seluruh Komisioner KPID Sulbar, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Kehumasan Bawaslu Sulbar Hamrana Hakim dan Kabag Pengawasan dan Kehumasan Muhammad Darwis. (hh)