Bawaslu Mamuju Temukan 2 Pelanggaran Netralitas ASN
Deskriptif.co.id, Mamuju – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju sedang menangani dua kasus pelanggaran netralitas ASN pada tahapan Pemilu 2024 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mamuju, Zulkifli saat ditemui usai menghadiri kegiatan Dialog Publik Pemetaan Kerawanan Pemilu 2024 yang di gelar bawaslu Sulbar, Sabtu (9/12/2023) malam.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mamuju, Zulkifli mengatakan, kedua kasus itu terkait pelanggaran yakni me-like postingan salah satu Caleg.
“Ditemukan memberikan like pada postingan yang bermuatan calon legislatif tertentu,” ungkap Zulkifli.
ata Zulkifli, Kedua kasus ini telah dilimpahkan ke Komisi ASN untuk diproses.
“Keduanya telah kita limpahkan untuk diproses,” kata Zulkifli.
Saat ini lembaga pengawas ini juga terus melakukan patroli kampanye untuk peserta Pemilu, hal itu dilakukan hingga tingkat desa.
“Selain melakukan patroli kampanye, kita juga terus melakukan edukasi terkait netralitas ASN dalam pemilu ini. Kita inginkan para pemilih benar-benar memilih calonnya tanpa ada intervensi maupun paksaan tertentu,” tutupnya. (adv)