Sekwan DPRD Sulbar Rapat Internal Evaluasi Kinerja Humas Protokol

Sekwan DPRD Sulbar Rapat Internal Evaluasi Kinerja Humas Protokol

Deskriptif.co.id, Mamuju – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemprov Sulbar Muhammad Hamzih kembali melakukan rapat internal bersama Humas Protokol Sekretariat DPRD, Rabu (31/01/24).

Dalam hal peningkatan Pelayanan kepada Pimpinan. Sekwan, Hamzih melakukan Rapat Internal Evaluasi Kinerja Humas Protokol di ruang Kerjanya didampingi Kabag Persidangan Musra Awaluddin turut hadir Kasubag Perisalah Legislatif H. Sahrin Salatung, Kasubag Analisis (penyetaraan) Abdul Rauf dan para Staf Humas Protokol.

Dia berharap Fasilitasi Kegiatan dan Pelayanan kepada Anggota DPRD Sulbar menjadi prioritas, sehingga agenda-agenda dewan, utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar.

Dijelaskan, DPRD Sulbar sebagai wakil rakyat tentu diperhadapkan pada agenda yang padat, sehingga Sekretaris DPRD Sulbar perlu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh anggota DPRD Sulbar.

Olehnya, Peran Protokol dan kehumasan sangat penting karena pada bidang ini bersentuhan langsung dengan pelayanan Pimpinan DPRD Sulbar.

“Pertama yang perlu dibenahi adalah perilaku dan ucapan (attitude), yang paling penting adalah pelayanan kepada pimpinan khususnya pada kegiatan diluar kantor” ucap Hamzih

Beliau menambahkan, “Setiap kegiatan minimal di fasilitasi satu staf Humas dan satu Protokol dan itu harus sudah siap sebelum pimpinan hadir.”

“Kemudian soal Kehumasan, penting agar setiap berita yang dirilis betul-betul dicek sebelum diekspose. Hal ini penting sebagai citra lembaga di mata publik.”

Adapun Sekwan Muhammad Hamzih yang juga pernah menjabat sebagai kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, bakal membenahi setiap instrumen dan kelengkapan dalam menunjang kegiatan Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Tutup Hamzih. (adv)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *