Pansus Pesantren Kunker ke Ponpes Al-Ikhlas Lampoko
Polman – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja (kunker) di Pondok Pesantren (Ponpes ) Al-Ikhlas Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (19/3/2024).
Pada kunker ini, tiga pimpinan DPRD Sulbar hadir langsung, yaitu Ketua DPRD St Suraidah Suhardi bersama Wakil Ketua I Usman Suhuriah dan Wakil Ketua III Abdul Rahim.
Para pimpinan DPRD ini berharap, dengan adanya perda itu nantinya bisa memberikan perhatian khusus terhadap ponpes-ponpes yang ada di Sulbar.
Sebelumnya, anggota Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pesantren telah mengadakan rapat dengan OPD terkait di kantor sementara DPRD Sulbar di Mamuju, pada Kamis (14/3/2024).
Rapat ini menghadirkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, BPKPD, dan Biro Hukum Pemprov Sulbar.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Dr. Mulyadi Bintaha, didampingi anggota pansus lainnya, H Kalma Katta dan H Itol Syaiful Tonra.
Anggota Pansus dan OPD sepakat untuk meninjau lebih lanjut terkait ranperda tersebut, dengan terlebih dulu membandingkan ranperda yang sudah ada dengan perda yang ada di Sulawesi Selatan. Sehingga dalam prosesnya nanti akan diadakan penambahan dan perbaikan. (adv)