DPRD Sulbar Rapat Pansus Ranperda RTRW Tahun 2024-2043
Deskriptif.co.id, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Gelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2043, Kamis (06/06/24).
Rapat ini bertujuan untuk membicarakan berbagai kendala yang dihadapi masing-masing daerah dalam upaya menyusun perencanaan tata ruang yang lebih baik dan berkelanjutan.
Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua Pansus Ir. Andi Muslim Fattah didampingi dengan anggota Pansus RTRW, OPD terkait dan elemen masyarakat.
Ketua Pansus, Andi Muslim Fattah, mengungkapkan pentingnya rapat ini dalam mengidentifikasi permasalahan spesifik yang dihadapi oleh setiap kabupaten.
“Berharap melalui diskusi ini, kita dapat menemukan solusi bersama yang akan memudahkan penyusunan RTRW yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing,” ujarnya.
Perwakilan dari setiap kabupaten memaparkan berbagai kendala yang mereka hadapi, mulai dari masalah infrastruktur, kepadatan penduduk, hingga isu lingkungan dan hutang lindung.
Dengan adanya rapat Pansus RTRW ini, diharapkan Sulawesi Barat dapat memiliki perencanaan tata ruang yang lebih terstruktur dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.(*)