Kalma Katta Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda APBD 2023

Kalma Katta Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda APBD 2023

Deskriptif.co.id, Mamuju – DPRD Sulbar menggelar Rapat Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar Tahun Anggaran 2023 yang turut dihadiri anggota DPRD Sulbar Kalma Katta, Senin (24/06/24).

Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sulbar ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Hj. Sitti Suraidah Suhardi dan dihadiri Sekprov Sulbar Muhammad Idris, anggota DPRD Sulbar, serta para undangan dari berbagai instansi terkait.

Sekprov Sulbar memberikan penjelasan rinci terkait ranperda tersebut. Dalam penjelasannya, bahwa daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah direview Inspektorat Sulbar, serta telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulbar.

“Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah kami serahkan kepada anggota dewan yang terhormat, kami susun berdasarkan lappran hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023, yang telah diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Sulbar kepada Ketua DPRD Sulbar disaksikan Gubernur pada sidang istimewa DPRD Sulbar hari Senin 3 Juni 2024 dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut,” terangnya.

Sementara, Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, setelah mendengarkan bersama Penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi Fraksi-Fraksi dalam menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada masing-masing Fraksi untuk segera menyusun Pemandangan Umum Fraksi yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD berikutnya,” kata Suraidah.

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *