DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Deskriptif, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemprov Sulbar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulbar. Rapat itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim dan Abdul Halim, Asisten III Setda Sulbar, Amujib, sejumlah anggota DPRD Sulbar, serta sejumlah kepala OPD, Senin, 8 Juli 2024.

Terlihat dalam rapat paripurna itu, seluruh komisi di DPRD Sulbar membacakan surat persetujuannya secara bergantian, mulai dari komisi I hingga komisi IV.

Abdul Rahim mengungkapkan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 Pemprov Sulbar dibahas secara detail dan maraton di setiap komisi di DPRD Sulbar.

“Tentu kita berbangga karena dari laporan empat komisi, semua mengapresiasi realisasi (APBD 2023),” kata Abdul Rahim.

Pada kesempatan yang sama, Amujib juga mengapresiasi empat komisi DPRD Sulbar yang telah menyampaikan pendapat terhadap Ranperda Pemprov Sulbar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

“Tentunya, beberapa catatan-catatan yang disampaikan, ini sudah didengarkan seluruh pimpinan OPD untuk menjadi atensi,” ujar Amujib.

Bahkan, kata dia, pihaknya bakal membuat laporan khusus ke Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, terkait dengan catatan-catatan yang terlah disampaikan empat komisi DPRD Sulbar.

“Insyaallah kami juga tetap akan membuat laporan khusus ke bapak gubernur terhadap beberapa catatan-catatan, khususnya yang sudah disampaikan oleh para pimpinan komisi dan wakil pimpinan DPRD untuk menjadi atensi seluruh pimpinan OPD,” tuturnya.

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *