Panja DPRD Sulbar Gelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Daerah

Deskriptif, Mamuju – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat telah melaksanakan rapat kerja untuk membahas penentuan lokus kunjungan kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna dan dipimpin oleh Ketua Panja H. Syahrir Hamdani, didampingi Wakil Ketua Panja H. Sudirman, Rabu, 10 Juli 2024.
Hadir dalam rapat tersebut anggota Panja, termasuk Syarifuddin, Irbad Kaemuddin, dan Yulianti, serta perwakilan dari Biro Hukum, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dan Dinas Kehutanan.
Dalam rapat, berbagai aspek penting berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah dibahas, termasuk pemetaan lokus kunjungan kerja yang strategis dan relevan.
“Kunjungan kerja ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan barang milik daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap hasil dari kunjungan ini dapat memberikan masukan yang berharga dalam penyusunan Ranperda yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata H. Sudirman.
Rapat ini menjadi langkah krusial dalam memastikan pengelolaan barang milik daerah dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.