DPRD Sulbar Gelar Rapat Bersama TAPD Pemprov Sulbar
Deskriptif, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi, Selasa 6 Agustus 2024.
Dalam rapat yang dihadiri oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Kehutanan, serta Dinas Tanaman Pangan, Ketua DPRD Sitti Suraidah menyampaikan pentingnya pembahasan ini.
“Rapat ini bertujuan untuk mencocokkan rincian data APBD Kebijakan Umum Anggaran 2025, di mana PAD bagian retribusi mengalami penurunan. Penting bagi kita untuk meluruskan ini bersama antara penarik PAD dengan Banggar itu sendiri,” ujarnya.
Sitti juga menekankan bahwa masing-masing OPD diharapkan memaparkan target dan realisasi anggaran mereka selama tahun 2024, serta proyeksi untuk tahun 2025.
“Kami berharap dari pertemuan ini ada kesimpulan yang dapat disepakati untuk menopang bagaimana APBD kita ini menjadi APBD yang bermanfaat bagi masyarakat, demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tutupnya.
Rapat ini merupakan langkah awal dalam penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel, serta berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.