Bahas Soal Beasiswa, DPRD Sulbar RDPU dengan Sejumlah OKP

Bahas Soal Beasiswa, DPRD Sulbar RDPU dengan Sejumlah OKP

Deskriptif, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) untuk membahas rencana refokusing anggaran beasiswa yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi, Jumat 9 Agustus 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Hatta Kainang, didampingi oleh H. Abidin, dan dihadiri oleh perwakilan dari HMI, GMNI, IMM, serta Pemerintah Provinsi. Pertemuan ini bertujuan mendengarkan aspirasi mahasiswa terkait kebijakan refokusing anggaran yang dianggap dapat berdampak signifikan pada keberlanjutan pendidikan penerima beasiswa.

Dalam sambutannya, Hatta Kainang menegaskan, “Rapat ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk mendengarkan aspirasi seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan publik.”

Hasil dari RDPU tersebut menyepakati beberapa kesimpulan penting, antara lain:

  1. Anggaran Beasiswa: Pimpinan Rapat berharap agar anggaran beasiswa tetap berjalan sesuai rencana yang tertera pada Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
  2. Pendaftaran Beasiswa: Pendaftaran beasiswa diharapkan dilaksanakan paling lambat bulan September 2024.
  3. Penolakan Perubahan Anggaran: DPRD Provinsi Sulawesi Barat menolak apabila anggaran beasiswa digeser atau diubah.
  4. Peninjauan Aplikasi Beasiswa: DPRD bersama Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta mahasiswa akan meninjau ke Dinas Kominfo dan Persandian terkait aplikasi beasiswa yang direncanakan pada hari Senin, 12 Agustus 2024.

Melalui RDPU ini, DPRD Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen untuk terus mendukung pendidikan dan kesejahteraan mahasiswa, serta memastikan bahwa kebijakan anggaran tidak merugikan para penerima beasiswa.

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *