KPU Sulbar Gelar Rakor Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024

KPU Sulbar Gelar Rakor Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024

Deskriptif.co.id, Mamuju – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Untuk KPU Sulawesi Barat (Sulbar) sendiri, membutuhkan hingga puluhan anggota KPPS yang akan bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di enam kabupaten se Sulbar.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, saat diwawancarai wartawan usai melakukan rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS untuk Pilkada serentak 2024, Selasa, 17 September 2024.

Said Usman mengungkapkan, rapat koordinasi merupakan langkah untuk mengantisipasi hal krusial dalam tahapan Pilkada. Sebelum menuju pemungutan suara 27 November, sejumlah tahapan yang dianggap krusial seperti penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), rekapitulasi DPT tingkat provinsi, penetapan pasangan calon, pengundian nomor urut, deklarasi kampanye, termasuk didalamnya penentuan penempatan APK dan pelaksanaan kampanye.

“Ini penting, sebab menjadi basis KPU dalam menentukan TPS dan juga menjadi basis untuk pembentukan KPPS. Terkait hal ini, kami akan banyak berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar,” kata Said Usman Umar.

Khusus pembentukan KPPS, kata dia, beberapa catatan menjadi hal krusial yang harus diantisipasi KPPS, seperti KPPS mencoba perubahan hasil, ada juga sisa surat suara yang tidak tercoblos itu dibagi bagikan oleh KPPS.

“Olehnya itu, pembentukan KPPS harus betul-betul memperhatikan peraturan perundang-undangan, SDM, termasuk integritas KPPS itu sendiri,” ungkapnya.

Said Usman Umar pun berterimakasih kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, yang telah memberikan atensi dalam mempermudah proses pendaftaran KPPS.

“Animo masyarakat mendaftar KPPS masih kurang. Kendalanya, biaya untuk mendaftar KPPS, mengurus surat keterangan berbadan sehat. Namun melalui gubernur, menyampaikan kepada bupati agar menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan, ini akan kami sosialisasikan secara masif, agar ini dijalankan pemerintah kabupaten, sehingga tidak membebani masyarakat yang ingin terlibat menjadi bagian dari KPPS,” tutur Said Usman Umar. (em)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *