KPU Mamuju Tetapkan 192.230 DPT untuk Pilkada Serentak

KPU Mamuju Tetapkan 192.230 DPT untuk Pilkada Serentak

Deskriptif.co.id, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju telah menetapkan sebanyak 192.230 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

DPT ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka, rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati Mamuju pada Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Mamuju, Indo Upe mengungkapkan, 192.230 DPT yang telah ditetapkan, terbagi dari laki-laki sebanyak 96.968 dan perempuan sebanyak 95.262 yang tersebar di 618 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Mamuju.

“Alhamdulillah sudah kita tetapkan (DPT) sebanyak 192.230 secara bersama-sama hari ini,” kata Indo Upe, saat diwawancarai wartawan usai penetapan DPT, Jumat, 20 September 2024.

Berikut jumlah DPT tiap kecamatan di Kabupaten Mamuju.

  • Kecamatan Mamuju, laki-laki sebanyak 21.710 dan perempuan sebanyak 22.055, total 43.765.
  • Kecamatan Simboro, laki-laki sebanyak 12.334 dan perempuan sebanyak 12.533, total 24.867.
  • Kecamatan Tapalang, laki-laki sebanyak 7.130 dan perempuan sebanyak 7.021, total 14.151.
  • Kecamatan Tapalang Barat, laki-laki sebanyak 3.891 dan perempuan sebanyak 3.736, total 7.627.
  • Kecamatan Balabalakang, laki-laki sebanyak 732 dan perempuan sebanyak 682, total 1.414.
  • Kecamatan Papalang, laki-laki sebanyak 8.692 dan perempuan sebanyak 8.393, total 17.085.
  • Kecamatan Sampaga, laki-laki sebanyak 5.577 dan perempuan sebanyak 5.660, total 11.237.
  • Kecamatan Tommo, laki-laki sebanyak 8.855 dan perempuan sebanyak 8.188, total 17.043.
  • Kecamatan Kalukku, laki-laki sebanyak 19.934 dan perempuan sebanyak 19.565, total 39.499.
  • Kecamatan Bonehau, laki-laki sebanyak 3.572 dan perempuan sebanyak 3.341, total 6.913.
  • Kecamatan Kalumpang, laki-laki sebanyak 4.541 dan perempuan sebanyak 4.088, total 8.629.

Indo Upe berharap, DPT yang sudah pihaknya tetapkan, betul-betul menjadi data yang valid dan berkualitas untuk penyelenggaraan Pilkada serentak yang bakal berlangsung pada Rabu, 27 November mendatang, lantaran data itu tidak bisa berubah lagi.

“Tentu harapan kami, DPT ini bisa menjadi data yang betul-betul valid, berkualitas, serta betul-betul akuntabel. DPT ini sudah tidak berubah lagi. Jika ada tambahan pemilih kedepannya, itu masih Daftar Pemilih Khusus (DPK),” ungkapnya. (em)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *