KPU Mamuju Tetapkan 2 Pasang Calon Bakal Tarung Berebut Suara di Pilkada Serentak
Deskriptif.co.id, Mamuju – KPU Mamuju melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan calon bupati dan wakil bupati Mamuju tahun 2024. Rapat pleno yang dihadiri lima komisioner KPU Mamuju, Minggu (22/09/24).
KPU Mamuju menetapkan dua pasangan bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti pemilihan serentak pada 27 November 2024 mendatang. Kedua pasangan tersebut, yakni Sitti Sutinah dan Yuki Permana serta Ado Mas’ud dan Damris.
“Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Mamuju Nomor 828 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2024, kami menetapkan pasangan Tina-Yuki dan Ado-Damris,” kata Ketua KPU Mamuju Indo Up.
Sedangkan, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Mamuju Sudirman Samual menambahkan bahwa pasangan Tina-Yuki diusulkan oleh 10 partai politik. Sedangkan pasangan Ado-Damris diusulkan dua partai.
“Dulu istilahnya partai pengusung, sekarang diistilahkan partai pengusul. Namun ada juga partai pendukung,” tambah Sudirman.
Partai pengusul di kubu Tina-Yuki yaitu Partai Demokrat, Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Partai Gerindra, PSI, Partai Gelora dan Partai Ummat. Sementara pada kubu pasangan Ado-Damris, adalah PDI Perjuangan bersama Partai Golkar.
Selanjutnya kata Sudirman, kedua pasangan calon akan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut, yang akan digelar di Waterpark Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju, Senin 23 September 2024 malam.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan para LO pasangan calon dan pihak Polri dan TNI, yang akan masuk ke area waterpark itu hanya mereka yang mengenakan id card dari KPU Mamuju,” ungkap Sudirman.
Sudirman melanjutkan, masing-masing pasangan calon akan menerima 40 id card yang akan digunakan bersama pimpinan partai politik pengusul, tim pemenangan dan tim media.
“Bawaslu Mamuju, Forkopimda, awak media dan tokoh masyarakat yang diundang, juga akan diberi id card dari KPU Mamuju,” tutup Sudirman. (hh)