DPP Hanura Tunjuk Nazaruddin Gasma Sebagai Wakil Ketua DPRD Mamasa
Deskriptif.co.id, Mamasa – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menunjuk Nazaruddin Gasma sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa untuk periode 2024-2029.
Penunjukan ini melalui Surat Keputusan DPP Hanura nomor: 021/B.4/DPP Hanura/X/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Hanura Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Benny Rhamdani di Jakarta pada 16 Oktober 2024.
Surat keputusan tersebut sudah diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Mamasa dan akan ditindaklanjuti dalam rapat paripurna pada Senin, 21 Oktober 2024. Agenda rapat tersebut adalah penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Mamasa untuk masa jabatan 2024-2029, di mana Nazaruddin Gasma akan secara resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua I.
Rudy, Kepala Bagian Persidangan DPRD Mamasa, menjelaskan bahwa setelah penetapan dalam paripurna, pimpinan DPRD akan mengirimkan surat kepada Gubernur melalui Bupati. Selanjutnya, proses di tingkat provinsi akan berlanjut hingga Surat Keputusan (SK) dari gubernur keluar, diikuti dengan pelantikan pimpinan DPRD.
“Setelah ada SK dari partai, kemudian ditetapkan di Paripurna DPRD. Pimpinan DPRD menyurat ke Gubernur melalui Bupati. Di Provinsi diproses, keluar SK, dan dilakukan pelantikan,” ungkap Rudy saat diwawancara oleh Katinting.com pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Pada Pemilihan Umum yang digelar 14 Februari 2024, Partai Hanura berhasil meraih 10.526 suara dari tiga daerah pemilihan di Kabupaten Mamasa. Dengan capaian tersebut, Hanura berhasil menempatkan tiga kadernya di DPRD dan kembali meraih posisi strategis sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mamasa untuk periode 2024-2029. (rls)