Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Monitoring Persiapan Pembahasan Ranperda

Deskriptif.co.id, Mamuju – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar menggelar rapat monitoring dan kajian terkait persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Sulbar, Senin (17/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda, Masdar Mahmuddin dan Murniati, serta tenaga ahli Bapemperda. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Biro Hukum
Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda, Habsi Wahid, menekankan pentingnya pertemuan ini guna memastikan kelengkapan dokumen dari sejumlah Ranperda yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Ia secara khusus menyoroti tujuh Ranperda yang memerlukan perhatian serius, terutama tiga di antaranya yang merupakan usulan dari eksekutif, yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.
“Ketiga Ranperda ini merupakan usulan eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD, namun hingga kini belum ada dokumen yang bisa kami terima. Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas,” ujar Habsi Wahid.
Ketua Bapemperda juga menyoroti ketidakhadiran Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar dalam rapat tersebut. Ia berharap dinas tersebut lebih proaktif dalam mengikuti pembahasan guna menyampaikan materi teknis yang akan dimasukkan dalam Ranperda Pengelolaan Perikanan dan Kelautan, sebagaimana hasil harmonisasi di Kanwil Hukum Provinsi Sulbar. (adv)